Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran Bahasa Indonesia

Table of Contents
Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran Bahasa Indonesia

Pendidikan formal dalam lingkungan sekolah memiliki kurikulum tertulis, dilaksanakan secara terjadwal, dan dalam suatu interaksi edukatif di bawah arahan guru. Kurikulum merupakan suatu alat yang penting dalam rangka merealisasikan dan mencapai tujuan sekolah.

Begitu pula halnya dengan kurikulum Bahasa Indonesia, merupakan suatu alat yang penting dalam rangka merealisasikan dan mencapai tujuan kebahasaan Indonesia, yaitu meningkatkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi dengan bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulisan.

Menurut Badan Nasional Standar Pendidikan (BSNP, 2006:81), standar isi bahasa Indonesia sebagai berikut: "pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan benar dan baik, baik secara lisan maupun tulisan, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia."

Baca: Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah dasar

Tujuan pelajaran bahasa Indonesia di sekolah dasar antara lain bertujuan agar siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kepribadian, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa. Adapun tujuan khusus pengajaran bahasa Indonesia, antara lain agar siswa memiliki kegemaran membaca, meningkatkan karya sastra untuk meningkatkan kepribadian, mempertajam kepekaan, perasaan, dan memperluas wawasan kehidupannya.

Pengajaran bahasa Indonesia juga dimaksudkan untuk melatih keterampilan mendengar, berbicara, membaca, dan menulis yang masing-masing erat hubungannya.

Pada hakikatnya, pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi dengan bahasa Indonesia baik secara lisan maupun tulisan.

Fungsi bahasa yang paling utama adalah tujuan kita berbicara. Dengan berbahasa, kita bisa menyampaikan berita, informasi, pesan, kemauan, dan keberatan kita.

Menurut Richards, Platt, dan Weber dalam Solahuddin (2007) menguraikan bahwa bahasa sering dikatakan mempunyai tiga fungsi utama, yaitu deskriptif, ekspresif, dan sosial. Fungsi deskriptif bahasa adalah untuk menyampaikan informasi faktual. Fungsi ekspresif ialah memberikan informasi mengenai pembaca itu sendiri, mengenai perasaan-perasaannya, kesenangannya, prasangkanya, dan pengalamannya yang telah lewat. Fungsi sosial bahasa ialah melestarikan hubungan sosial antar manusia.

Pembelajaran menulis di jenjang pendidikan dasar dapat dibedakan menjadi dua tahap, yakni menulis permulaan di kelas I-II dan menulis lanjut yang terdiri dari menulis lanjut tahap pertama di kelas III-IV serta menulis lanjut tahap kedua di kelas VI hingga kelas IX (SMP).

Menulis itu sendiri berkaitan dengan membaca, bahkan dengan kegiatan berbicara dan menyimak. Membaca dan menulis merupakan kegiatan yang saling mendukung agar berkomunikasi untuk melakukan kegiatan membaca sebagai kegiatan dari latihan menulis.

Post a Comment