MAKALAH IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANAK USIA SEKOLAH DASAR
Table of Contents
KARAKTERISTIK ANAK USIA SEKOLAH DASAR (SD)
Masa Usia Sekolah Dasar disebut juga masa intelektual, atau masa keserasian bersekolah pada umur 6-7 tahun anak dianggap sudah matang untuk memasuki sekolah. Masa Usia Sekolah Dasar terbagi dua, yaitu : (a) masa kelas-kelas rendah dan (b) masa kelas tinggi.Ciri-ciri pada masa kelas-kelas rendah(6/7 – 9/10 tahun) :
- Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi.
- Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan permainan tradisional.
- Adanya kecenderungan memuji diri sendiri.
- Membandingkan dirinya dengan anak yang lain.
- Apabila tidak dapat menyelesaikan suatu soal, maka soal itu dianggap tidak penting.
- Pada masa ini (terutama usia 6 – 8 tahun) anak menghendaki nilai angka rapor yang baik, tanpa mengingat apakah prestasinya memang pantas diberi nilai baik atau tidak.
Ciri-ciri pada masa kelas-kelas tinggi (9/10-12/13 tahun) :
- Minat terhadap kehidupan praktis sehari-hari yang konkret.
- Sangat realistik, rasa ingin tahu dan ingin belajar.
- Menjelang akhir masa ini telah ada minat kepada hal-hal atau mata pelajaran khusus sebagai mulai menonjolnya bakat-bakat khusus.
- Sampai usia 11 tahun anak membutuhkan guru atau orang dewasa lainnya untuk menyelesaikan tugas dan memenuhi keinginannya. Selepas usia ini pada umumnya anak menghadapi tugas-tugasnya dengan bebas dan berusaha untuk menyelesaikannya.
- Pada masa ini anak memandang nilai (angka rapor) sebagai ukuran tepat mengenai prestasi sekolahnya.
- Gemar membentuk kelompok sebaya untuk bermain bersama. Dalam permainan itu mereka tidak terikat lagi dengan aturan permainan tradisional (yang sudah ada), mereka membuat peraturan sendiri.
1. Senang Bermain
Pada umumnya anak SD terutama kelas-kelas rendah itu senang bermain. Karakteristik ini menuntut guru SD untuk melaksanakan kegiatan pendidikan yang bermuatan permainan lebih – lebih untuk kelas rendah. Guru SD seyogyanya merancang model pembelajaran yang memungkinkan adanya unsur permainan di dalamnya. Guru hendaknya mengembangkan model pengajaran yang serius tapi santai. Penyusunan jadwal pelajaran hendaknya diselang saling antara mata pelajaran serius seperti IPA, Matematika, dengan pelajaran yang mengandung unsur permainan seperti pendidikan jasmani, atau Seni Budaya dan Keterampilan (SBK)
2. Senang Bergerak
Karakteristik
yang kedua adalah senang bergerak, orang dewasa dapat duduk berjam-jam,
sedangkan anak SD dapat duduk dengan tenang paling lama sekitar 30 menit. Oleh
karena itu, guru hendaknya merancang model pembelajaran yang memungkinkan anak
berpindah atau bergerak. Menyuruh anak untuk duduk rapi untuk jangka waktu yang
lama, dirasakan anak sebagai siksaan.
3. Senangnya Bekerja dalam Kelompok
Melalui
pergaulannya dengan kelompok sebaya,anak dapat belajar aspek-aspek penting
dalam proses sosialisasi seperti : belajar memenuhi aturan-aturan
kelompok,belajar setia kawan,belajar tidak tergantung pada orang dewasa di
sekelilingnya,mempelajari perilaku yang dapat diterima oleh
lingkungannya,belajar menerima tanggung jawab, belajar bersaing secara sehat
bersama teman-temannya, belajar bagaimana bekerja dalam kelompok,belajar
keadilan dan demokrasi melalui kelompok. Karakteristik ini membawa implikasi
bahwa guru harus merancang model pembelajaran yang memungkinkan anak untuk
bekerja atau belajar dalam kelompok. Guru dapat meminta siswa untuk membentuk
kelompok kecil dengan anggota 3-4 orang untuk mempelajari atau menyelesaikan
suatu tugas secara kelompok
4. Senang Merasakan atau Melakukan Sesuatu Secara Langsung
Berdasarkan teori tentang psikologi perkembangan yang terkait dengan perkembangan kognitif, anak SD memasuki tahap operasi konkret. Dari apa yang dipelajari di sekolah, anak belajar menghubungkan antara konsep-konsep baru dengan konsep-konsep lama. Pada masa ini anak belajar untuk membentuk konsep-konsep tentang angka,ruang,waktu,fungsi badan,peran jenis kelamin,moral. Pembelajaran di SD cepat dipahami anak, apabila anak dilibatkan langsung melakukan atau praktik apa yang diajarkan gurunya. Dengan demikian guru hendaknya merancang model pembelajaran yang memungkinkan anak terlibat langsung dalam proses pembelajaran. Sebagai contoh anak akan lebih memahami tentang arah mata angin, dengan cara membawa anak langsung keluar kelas, kemudian menunjuk langsung setiap arah angin, bahkan dengan sedikit menjulurkan lidah akan diketahui secara persis dari arah mana angin saat itu bertiup.
TUGAS-TUGAS PERKEMBANGAN ANAK USIA SD DAN IMPLEMENTASINYA TERHADAP PENDIDIKAN
Setiap individu mempunyai tugas-tugas perkembangan untuk memenuhinya. Demikian anak usia SD memerlukan kemampuan untuk memenuhi tugas-tugas perkembangannya. Perincian tugas-tugas perkembangan anak SD menurut Havigusrt (1961) dan implikasinya terhadap pelaksanaan pendidikan adalah sebagai berikut:1. Pembelajaran keterampilan fisik motorik yang diperlukan untuk permainan sehari-hari
Dilihat
dari perkembangan dan fisik motorik, anak SD dituntut untuk menguasi
keterampilan fisik yang diperlukan dalam permainan aktivitas fisik
motorik.
Nabi Muhammad saw bersabda: ” ajarilah putra-putrimu berenang memanjat” (HR At-Tahatwi). Dalam hadis lain beliau juga bersabda ” mengajari anak-anakmu berenang dan memanah adalah kewajiban,” beliau lalu berkata” ajari anakmu memanah latihlah berkuda sampai mereka lancar” (HR. Bukhari).
Menurut
Hasan (2006), tujuan pengembangan dan fisik motorik adalah untuk melatih
keterampilan fisik terutama melatih motorik kasar motorik halus sehingga
anak dapat meloncat, memanjat, dan lain sebagainya, disamping ia juga dapat
bermain musik, menari bahkan dapat membuat kerajinan tangan. Perkembangan dan
fisik motorik anak SD dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan yang sama
pada anak laki-laki perempuan, bahkan guru di tuntut untuk menciptkaan
budaya lingkundan teman sebaya yang mengajarkan keterampilan fisik dengan cara
mencoba membantu seseorang yang mengalami hambatan dalam tugas-tugas perkembangan
ini.
Perkembangan
fisik motorik ini ditandai hal-hal sebagai berikut:
- Pertumbuhan anak pesat, lengan dan kaki panjang tungkai kurus, kemudian menjadi gemuk.
- Gigi susu berganti gigi tetap.
- Penuh energi, suka bergerak aktif sekali, makin lama keaktifan lebih terarah
- Masih senang berlari
Sementara
itu, implikasi pada pekembangan ini adalah sebagai berikut :
- Perlu makanan yang bergizi, cukup banyak istirahat, dan aktivitas ramai berselang seling dengan activitas tenang.
- Perlu melatih fisik anak, melalui permainan sepak bola atau permainan lain berenang, dsb.
- Permainan dibutuhkan sebagai selingan belajar, bekerja, dan bermain kegaiatan-kegiatan harus seimbang.
Para
pendidik membutuhkan cara pengajaran yang lebih terbuka, lansung memberikan
kesempatan anak berperan mengoptimalkan perkembangan fisik dan perceptual
mereka. Dengan cara ini anak dapat lebih bersemangat dan timbul rasa senang
dalam menjalani aktivitas pembelajaran. Sehingga berdampak positif juga bagi
perkembangan mereka. Cara pembelajaran yang diharapakan dengan : program
pengajaran yang fleksibel dan tidak kaku serta membedakan perbedaan individu,
tidak monoton dan verbalistik yang di beri banyak variasi ( terdapat
eksperimen, praktek, observasi,dll ), dan menggunakan berbagai media sehingga
anak dapat berperan aktif secara mental dan perseptualnya. Di harapkan dengan
cara ini anak dapat lebih berkembang, aktif dan membantu timbulnya suasana yang
menyenangkan selama proses belajar. Karena anak lebih butuh banyak aktivitas
yang membantu perkembangan mereka.
Memperhatikan hal-hal tersebut diatas, sekolah hendaknya memperhatikan kesulitan dan permasalahan siswa serta memberikan bimbingan dan konseling baik secara individual maupun kelompok. Hal ini bertujuan agar anak mencapai keutuhan dan keserasian sikap dirinya sendiri sebagai organisme yang sedang tumbuh secara optimal.
2. Membangun keutuhan sikap terhadap diri sendiri sebagai organisme yang sedang tumbuh.
Pada umumnya anak usia SD telah terjadi pertumbuhan fisik secara pesat. Untuk dapat melaksanakan tugas perkembangan ini kebiasaan kesehatan seperti menjaga kebersihan, waktu tidur, makan, dan lain sebagainya masih perlu dibatasi.Memperhatikan hal-hal tersebut diatas, sekolah hendaknya memperhatikan kesulitan dan permasalahan siswa serta memberikan bimbingan dan konseling baik secara individual maupun kelompok. Hal ini bertujuan agar anak mencapai keutuhan dan keserasian sikap dirinya sendiri sebagai organisme yang sedang tumbuh secara optimal.
3. Belajar bergaul dan bekerja dalam kelompok sebaya
Anak
pada usia SD mulai belajar tidak bergantung pada lingkungan keluarga. Anak
(siswa) SD mulai untuk belajar memberi dan menerima dalam kehidupan sosial
diantara teman sebaya. Proses pembelajaran dalam memasuki kelompok sebaya
merupakan proses pembelajaran “kepribadian sosial” yang sesungguhnya.
Pemenuhan
tugas perkembangan ini membawa implikasi terhadap penyelenggarakan pendidikan
di SD. Sekolah merupakan tempat yang kondusif bagi kebanyakan siswa untuk
belajar bergaul dan bekerja bersama teman sebaya. Guru harus terampil
mempelajari dan memahami budaya teman pada lingkungan sekolah dan masyarakat.
4. Mempelajari peran sosial sebagai pria dan wanita
Menurut
Mulyani Sumantri dan Nana Syaodih (2006), dalam mencapai tugas perkembangan
perbedaan anatomi antara pria dan wanita tidak menuntut perbedaan peran jenis
kelamin selama anak Sekolah Dasar. Tubuh anak wanita sebagaimana anak laki-laki
tumbuh dengan baik melalui aktivitas fisik sehingga menjadi kuat dan besar.
Baru mulai usia 9 atau 10 tahun terdapat perbedaan anatomi antara anak laki-laki
dengan anak wanita.
Berkenaan
dengan peran anak sesuai dengan jenis kelaminnya,telah diawali dalam asuhan
keluarga. Harapan yang sama berlanjut pada usia sekolah melalui pergaulan dalam
budaya teman sebaya. Dalam hal ini sekolah hendaknya lebih menekankan pada
fungsi perbaikan jika ada anak yang mengalami hambatan dalam pencapaian tugas
perkembangan ini.
5. Pengembangan keterampilan dasar membaca, menulis dan berhitung
Berdasarkan
hasil studi psikologis menunjukkan, bahwa membaca dipelajari oleh kebanyakan
masyarakat hingga usia 12 atau 13tahun. Kecepatan membaca dalam hati dan
kemauan membaca bersuara jarang meningkat lagi setelah usia tersebut. Namun
tentang kemampuan dalam mengambil makna isi bacaan terus bertambah selama ia
belajar.
Keterampilan
menulis sejalan dengan membaca, bahwa penguasaan menulis dipengaruhi oleh
frekuensi anak melakukan/belajar menulis. Karena menulis memerlukan kebiasaan
penggunaan aktivitas fisik/tangan. Pada anak usia SD sudah mencapai kematangan
dalam hal aktivitas fisik/tangan. Keterampilan berhitung berkembang hingga usia
12 atau 13 tahun, dan jarang berkembang lagi jika tidak melanjutkan ke sekolah
menengah atau perguruan tinggi memungkinkan anak SD memperoleh ilmu pengetahuan
serta menggunakan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh untuk dihubungkan
dengan lingkungan dan masalah-masalah yang terjadi di sekitar anak.
Menurut
Yusuf (2006), secara umum pada usia sekolah dasar (6-12) tahun, anak sudah
dapat mereaksi rangsang dan inteklektual, atau melaksanakan tugas-tugas belajar
yang menuntut kemampuan intelektual atau kemampuan kognitif seperti menulis,
membaca, menghitung. Pada tahap perkembangan kognitif ini, anak SD harus
dibekali pengalaman-pengalaman kemampuan tertentu untuk menambah
pengertian menanamkan tingkah laku dengan pola-pola baru agar mereka
dapat mempergunakannya secara efektif.
Implikasi
perkembangan ini ditandai dengan tiga kemampuan atau kecakapan baru yaitu
mengkalisifikasikan (mengelompokkan), menyusun, atau mengasosiasikan
(menghubungkan atau menghitung) angka-angka atau bilangan, dan kegiatan yang
berkaitan dengan perhitungan angka, seperti menambah, mengurangi,
mengalikan, membagi. Disamping itu, anak SD sudah memiliki kemampuan
memecahkan masalah.
Pada
tahap ini juga kemampuan intelektual anak cukup dapat dibekali kecapakan untuk
berfikir bernalar, termasuk pemberian pengetahuan tentang manusia, hewan,
berserta lingkungan alam sekitar. Disamping itu, anak cukup mampu untuk
mengungkapkan pendapat gagasan atau penilaian atas berbagai hal yang dialami di
lingkungan dan sekitarnya.
Sekolah
mempunyai peran yang sangat penting dalam pengembangan kemampuan intelektual
anak. Dalam hal ini guru harus memberikan perhatian agar menunjang proses
pendidikan anak. Guru juga harus memberikan kesempatan kepada anak untuk
mengemukakan hasil belajarnya serta memberikan komentar terhadap pekerjaan yang
telah dilakukan oleh anak SD dalam proses belajar. Kegiatan seperti ini
diharapkan dapat membentuk proses pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan
oleh sekolah.
Hal
tersebut dipertegas oleh Piaget bahwa kemampuan berfikir anak berbeda dengan
orang dewasa. ini berarti bahwa urutan bahan pendidikan dan metode harus
menjadi perhatian utama. Anak SD akan sulit memahami bahan pelajaran jika
urutan bahan pelajaran ini tidak teratur. Bagi anak SD, pengoperasian suatu
penjumlahan harus menggunakan benda-benda nyata, terutama di kelas-kelas awal
karena tahap perkembangan berfikir mereka baru mencapai pada tahap kongret.
6. Pengembangan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan sehari-hari
Keterkaitan
manusia dengan lingkungannya menjadikan ia harus mampu menyesuaikan diri dengan
lingkungan tersebut. Untuk dapat menyesuaikan diri maka ia perlu memahami dan
mengembangkan konsep-konsep tertentu yang perlu dalam kehidupan sehari-hari.
Tugas perkembangan ini menuntut anak usia SD untuk memperoleh sejumlah konsep
yang diperlukan untuk bisa berfikir efektif berkenaan dengan pekerjaan,
kewarganegaraan, dan peristiwa-peristiwa sosial.Secara psikologis pada saat
anak siap memasuki sekolah, ia sebenarnya telah memiliki perbendaharaan banyak
konsep, terutama konsep-konsep yang sederhana.
Berkenaan
dengan tugas-tugas perkembangan tersebut, maka sekolah merupakan tempat yang
kondusif untuk mempelajari sejumlah konsep dalam kehidupan. Kurikulum sekolah
hendaknya memberikan pengalaman dan pembelajaran yang sekonkret mungkin
terutama pada kelas-kelas bawah. Hal ini akan membantu anak dalam membangun
konsep-konsep baru berdasar hal-hal yang nyata, misalnya tentang konsep yang
berhubungan dengan waktu, ruang, tempat, dan angka
7. Pengembangan kata hati, moral dan nilai-nilai
Perkembangan
moral adalah perkembangan moral anak yang merupakan hal yang sangat bagi
perkembangan kepribadian dan sosial anak dalam kehidupannya sehari-hari. Anak
usia SD sudah dituntut untuk mengembangkan kontrol moral dari dalam, menghargai
aturan moral,dan memulai dengan skala nilai yang rasional. Melalui proses
identifikasi terhadap kedua orang tuanya, anak mengembangkan sendiri penerapan
“peringatan-hukuman” dari orang tua sebagai perwujudan kata hati. Piaget
berpendapat, bahwa anak usia SD merupakan tahapan yang sangat penting dalam
mempelajari moralitas kerja sama.
Sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal, mempunyai peranan penting dalam rangka pengembangan
kata hati, moral dan nilai-nilai melalui proses pembelajaran. Bimbingan
merupakan salah satu tehnik untuk membantu siswa utamanya yang mengalami
hambatan atau permasalahan yang berkaitan dengan pengembangan ini.
Impliksi
perkembangan terhadap penyelenggraaan pendidikan di SD guru mengarahkan anak
didikanya untuk melakukan kebaikan dan selalu menanamkan kejujuran karena pada
tahap perkembangan ini anak SD sudah mengetahui peraturan dan tuntutan dari
orang tua atau lingkungan sosial, disamping itu anak telah dapat
mengasosiasikan perbuatannya dengan lingkungan di sekiranya. Misalnya perbuatan
nakal, jujur, adil serta sikap hormat baik terhadap orang tua, guru dan
lingkuangan sekitamya.
8. Mancapai kemandirian pribadi
Tugas-tugas
perkembangan ini menuntut anak usia SD mampu menjadi pribadi-pribadi yang
mandiri. Kemandirian ini ditunjukkan pada kemampuan membuat perencanaan dan
melaksanakan kegiatan belajar/sekolahnya tanpa harus selalu diarahkan oleh guru
maupun orang tua.
Sehubungan
tugas pencapaian kemandirian ini, maka guru dalam melaksanakan proses
pembelajarannya mengacu pada kemandirian. Baik kemandirian dalam tugas
individual maupun kemandirian dalam tugas-tugas kelompok.
PENYELENGGGARAAN PENDIDIKAN BAGI ANAK USIA SD
Pendidikan
pada jenjang Sekolah Dasar (SD) adalah pendidikan yang paling lama
penyelenggaraannya (6 tahun) disbanding jenjang pendidikan yang lain. Diantara
jenjang pendidikan,pendidikan SD merupakan jenjang yang memiliki peranan
yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas SDM . Pada jenjang inilah
kemempuan dan ketrampilan dasar dikembangkan,baik sebagai bekal untuk
pendidikan lanjutan maupun terjun kemasyarakat untuk bersosialisasi.
Kebijakan Pemerintah RI tentang pedidikan Sekolah Dasar diatur pada beberapa peraturan perundang-undangan antara lain :
Kebijakan Pemerintah RI tentang pedidikan Sekolah Dasar diatur pada beberapa peraturan perundang-undangan antara lain :
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 47 tahun 2008 tentang ”Wajib Belajar”. Peraturan ini menyangkut beberapa hal,seperti : fungsi dan tujuan wajib belajar,penyelenggaraan wajib belajar,program wajib belajar,pengelolaan wajib belajar,evaluasi wajib belajar,penjaminan wajib belajar,hak dan kewajiban masyarakat,penagawasan wajib belajar.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesianomor 17 Tahun 2010 Tentang “Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan”.
- Permendiknas Nomor 2 Tahun 2011 tentang Ujian Sekolah/Madrasah Dan Ujian Nasional Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Dan Sekolah Dasar Luar Biasa tahun Pelajaran 2010/2011
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2009 Tentang “Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional Pada Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah” . Peraturan ini menyangkut beberapa hal ,seperti : Tujuan penyelenggaraan SBI , Standar Penyelenggaraan SBI, Kurikulum,Proses Pembelajaran, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan , Penilaian, Peserta Didik, Kultur Sekolah,Kewenangan Penyelenggaraan,PerizinanPenyelenggaraan,Pengendaliaan Penyelenggaraan,Pengendalian, Pengawasan,Sanksi, Peraturan Peralihan.
- Permen Diknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang “Standar Sarana dan Prasarana”. Peraturan ini antara lain meliputi : Lahan(tanah),bangunan (gedung),ketentuan ruang kelas,ruang perpustakaan,laboraturium,ruang pimpinan/guru,tempat ibadah,UKS,Jamban,gudang,ruang sirkulasi,tempat bermain/olahraga.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang “Guru”. Peraturan ini antara lain meliputi : Kompetensi Dan Sertifikasi, Anggaran Peningkatan Kualifikasi Akademik dan Sertifikasi Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan ,Tunjangan Profesi,Penilaian, Penghargaan, dan Sanksi oleh Guru kepada Peserta Didik,Perlindungan dalam Melaksanakan tugas dan Hak atas Kekayaan Intelektual, Akses Memanfaatkan Sarana dan Prasarana Pembelajaran,Pengembangan dan Peningkatan Kualifikasi Akademik,Kompetensi, dan Keprofesian Guru.
Terima Kasih atas kunjungan anda,
jangan lupa tinggalkan jejak dengan memberikan komentar atas postingan ini...
Post a Comment