MAKALAH IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANAK USIA SEKOLAH DASAR

Table of Contents
perkembangan peserta didik

KARAKTERISTIK ANAK USIA SEKOLAH DASAR (SD)

Masa Usia Sekolah Dasar disebut juga masa intelektual, atau masa keserasian bersekolah pada umur 6-7 tahun anak dianggap sudah matang untuk memasuki sekolah. Masa Usia Sekolah Dasar terbagi dua, yaitu : (a) masa kelas-kelas rendah dan (b) masa kelas tinggi.

Ciri-ciri pada masa kelas-kelas rendah(6/7 – 9/10 tahun) :

  1. Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi.
  2. Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan permainan tradisional.
  3. Adanya kecenderungan memuji diri sendiri.
  4. Membandingkan dirinya dengan anak yang lain.
  5. Apabila tidak dapat menyelesaikan suatu soal, maka soal itu dianggap tidak penting.
  6. Pada masa ini (terutama usia 6 – 8 tahun) anak menghendaki nilai angka rapor yang baik, tanpa mengingat apakah prestasinya memang pantas diberi nilai baik atau tidak.

Ciri-ciri pada masa kelas-kelas tinggi (9/10-12/13 tahun) :

  1. Minat terhadap kehidupan praktis sehari-hari yang konkret.
  2. Sangat realistik, rasa ingin tahu dan ingin belajar.
  3. Menjelang akhir masa ini telah ada minat kepada hal-hal atau mata pelajaran khusus sebagai mulai menonjolnya bakat-bakat khusus.
  4. Sampai usia 11 tahun anak membutuhkan guru atau orang dewasa lainnya untuk menyelesaikan tugas dan memenuhi keinginannya. Selepas usia ini pada umumnya anak menghadapi tugas-tugasnya dengan bebas dan berusaha untuk menyelesaikannya.
  5. Pada masa ini anak memandang nilai (angka rapor) sebagai ukuran tepat mengenai prestasi sekolahnya.
  6. Gemar membentuk kelompok sebaya untuk bermain bersama. Dalam permainan itu mereka tidak terikat lagi dengan aturan permainan tradisional (yang sudah ada), mereka membuat peraturan sendiri.
Setiap fase perkembangan anak menunjukkan karakteristik yang berbeda-beda. Demikian pula pada anak usia SD mempunyai karakteristik tersendiri. Menurut Sumantri dan Nana Syaodih (2006) karakteristik anak pada usia SD adalah:

1. Senang Bermain

Pada umumnya anak SD terutama kelas-kelas rendah itu senang bermain. Karakteristik ini menuntut guru SD untuk melaksanakan kegiatan pendidikan yang bermuatan permainan lebih – lebih untuk kelas rendah. Guru SD seyogyanya merancang model pembelajaran yang memungkinkan adanya unsur permainan di dalamnya. Guru hendaknya mengembangkan model pengajaran yang serius tapi santai. Penyusunan jadwal pelajaran hendaknya diselang saling antara mata pelajaran serius seperti IPA, Matematika, dengan pelajaran yang mengandung unsur permainan seperti pendidikan jasmani, atau Seni Budaya dan Keterampilan (SBK)

2. Senang Bergerak

Karakteristik yang kedua adalah senang bergerak, orang dewasa dapat duduk berjam-jam, sedangkan anak SD dapat duduk dengan tenang paling lama sekitar 30 menit. Oleh karena itu, guru hendaknya merancang model pembelajaran yang memungkinkan anak berpindah atau bergerak. Menyuruh anak untuk duduk rapi untuk jangka waktu yang lama, dirasakan anak sebagai siksaan.

3. Senangnya Bekerja dalam Kelompok

Melalui pergaulannya dengan kelompok sebaya,anak dapat belajar aspek-aspek penting dalam proses sosialisasi seperti : belajar memenuhi aturan-aturan kelompok,belajar setia kawan,belajar tidak tergantung pada orang dewasa di sekelilingnya,mempelajari perilaku yang dapat diterima oleh lingkungannya,belajar menerima tanggung jawab, belajar bersaing secara sehat bersama teman-temannya, belajar bagaimana bekerja dalam kelompok,belajar keadilan dan demokrasi melalui kelompok. Karakteristik ini membawa implikasi bahwa guru harus merancang model pembelajaran yang memungkinkan anak untuk bekerja atau belajar dalam kelompok. Guru dapat meminta siswa untuk membentuk kelompok kecil dengan anggota 3-4 orang untuk mempelajari atau menyelesaikan suatu tugas secara kelompok

4. Senang Merasakan atau Melakukan Sesuatu Secara Langsung

Berdasarkan teori tentang psikologi perkembangan yang terkait dengan perkembangan kognitif, anak SD memasuki tahap operasi konkret. Dari apa yang dipelajari di sekolah, anak belajar menghubungkan antara konsep-konsep baru dengan konsep-konsep lama. Pada masa ini anak belajar untuk membentuk konsep-konsep tentang angka,ruang,waktu,fungsi badan,peran jenis kelamin,moral. Pembelajaran di SD cepat dipahami anak, apabila anak dilibatkan langsung melakukan atau praktik apa yang diajarkan gurunya. Dengan demikian guru hendaknya merancang model pembelajaran yang memungkinkan anak terlibat langsung dalam proses pembelajaran. Sebagai contoh anak akan lebih memahami tentang arah mata angin, dengan cara membawa anak langsung keluar kelas, kemudian menunjuk langsung setiap arah angin, bahkan dengan sedikit menjulurkan lidah akan diketahui secara persis dari arah mana angin saat itu bertiup.

TUGAS-TUGAS PERKEMBANGAN ANAK USIA SD DAN IMPLEMENTASINYA TERHADAP PENDIDIKAN

Setiap individu mempunyai tugas-tugas perkembangan untuk memenuhinya. Demikian anak usia SD memerlukan kemampuan untuk memenuhi tugas-tugas perkembangannya. Perincian tugas-tugas perkembangan anak SD menurut Havigusrt (1961) dan implikasinya terhadap pelaksanaan pendidikan adalah sebagai berikut:

1. Pembelajaran keterampilan fisik motorik yang diperlukan untuk permainan sehari-hari

Dilihat dari perkembangan dan fisik motorik, anak SD dituntut untuk menguasi keterampilan fisik yang diperlukan dalam permainan  aktivitas fisik motorik.
Nabi Muhammad saw bersabda: ” ajarilah putra-putrimu berenang  memanjat” (HR At­-Tahatwi). Dalam hadis lain beliau juga bersabda ” mengajari anak-anakmu berenang dan memanah adalah kewajiban,” beliau lalu berkata” ajari anakmu memanah  latihlah berkuda sampai mereka lancar” (HR. Bukhari).
Menurut Hasan (2006), tujuan pengembangan dan fisik motorik adalah untuk melatih keterampilan fisik terutama melatih motorik kasar  motorik halus sehingga anak dapat meloncat, memanjat, dan lain sebagainya, disamping ia juga dapat bermain musik, menari bahkan dapat membuat kerajinan tangan. Perkembangan dan fisik motorik anak SD dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan yang sama pada anak laki-laki  perempuan, bahkan guru di tuntut untuk menciptkaan budaya lingkundan teman sebaya yang mengajarkan keterampilan fisik dengan cara mencoba membantu seseorang yang mengalami hambatan dalam tugas-tugas perkembangan ini.
Perkembangan fisik motorik ini ditandai hal-hal sebagai berikut:
  • Pertumbuhan anak pesat, lengan dan kaki panjang tungkai kurus, kemudian menjadi gemuk.
  • Gigi susu berganti gigi tetap.
  • Penuh energi, suka bergerak  aktif sekali, makin lama keaktifan lebih terarah
  • Masih senang berlari
Sementara itu, implikasi pada pekembangan ini adalah sebagai berikut :
  • Perlu makanan yang bergizi, cukup banyak istirahat, dan aktivitas  ramai berselang seling dengan activitas tenang.
  • Perlu melatih fisik anak, melalui permainan sepak bola atau permainan lain berenang, dsb.
  • Permainan dibutuhkan sebagai selingan belajar, bekerja, dan bermain kegaiatan-­kegiatan harus seimbang.
Para pendidik membutuhkan cara pengajaran yang lebih terbuka, lansung memberikan kesempatan anak berperan mengoptimalkan perkembangan fisik dan perceptual mereka. Dengan cara ini anak dapat lebih bersemangat dan timbul rasa senang dalam menjalani aktivitas pembelajaran. Sehingga berdampak positif juga bagi perkembangan mereka. Cara pembelajaran yang diharapakan dengan : program pengajaran yang fleksibel dan tidak kaku serta membedakan perbedaan individu, tidak monoton dan verbalistik yang di beri banyak variasi ( terdapat eksperimen, praktek, observasi,dll ), dan menggunakan berbagai media sehingga anak dapat berperan aktif secara mental dan perseptualnya. Di harapkan dengan cara ini anak dapat lebih berkembang, aktif dan membantu timbulnya suasana yang menyenangkan selama proses belajar. Karena anak lebih butuh banyak aktivitas yang membantu perkembangan mereka.

2. Membangun keutuhan sikap terhadap diri sendiri sebagai organisme yang sedang tumbuh.

Pada umumnya anak usia SD telah terjadi pertumbuhan fisik secara pesat. Untuk dapat melaksanakan tugas perkembangan ini kebiasaan kesehatan seperti menjaga kebersihan, waktu tidur, makan, dan lain sebagainya masih perlu dibatasi.

Memperhatikan hal-hal tersebut diatas, sekolah hendaknya memperhatikan kesulitan dan permasalahan siswa serta memberikan bimbingan dan konseling baik secara individual maupun kelompok. Hal ini bertujuan agar anak mencapai keutuhan dan keserasian sikap dirinya sendiri sebagai organisme yang sedang tumbuh secara optimal.

3. Belajar bergaul dan bekerja dalam kelompok sebaya

Anak pada usia SD mulai belajar tidak bergantung pada lingkungan keluarga. Anak (siswa) SD mulai untuk belajar memberi dan menerima dalam kehidupan sosial diantara teman sebaya. Proses pembelajaran dalam memasuki kelompok sebaya merupakan proses pembelajaran “kepribadian sosial” yang sesungguhnya.

Pemenuhan tugas perkembangan ini membawa implikasi terhadap penyelenggarakan pendidikan di SD. Sekolah merupakan tempat yang kondusif bagi kebanyakan siswa untuk belajar bergaul dan bekerja bersama teman sebaya. Guru harus terampil mempelajari dan memahami budaya teman pada lingkungan sekolah dan masyarakat.

4. Mempelajari peran sosial sebagai pria dan wanita

Menurut Mulyani Sumantri dan Nana Syaodih (2006), dalam mencapai tugas perkembangan perbedaan anatomi antara pria dan wanita tidak menuntut perbedaan peran jenis kelamin selama anak Sekolah Dasar. Tubuh anak wanita sebagaimana anak laki-laki tumbuh dengan baik melalui aktivitas fisik sehingga menjadi kuat dan besar. Baru mulai usia 9 atau 10 tahun terdapat perbedaan anatomi antara anak laki-laki dengan anak wanita.

Berkenaan dengan peran anak sesuai dengan jenis kelaminnya,telah diawali dalam asuhan keluarga. Harapan yang sama berlanjut pada usia sekolah melalui pergaulan dalam budaya teman sebaya. Dalam hal ini sekolah hendaknya lebih menekankan pada fungsi perbaikan jika ada anak yang mengalami hambatan dalam pencapaian tugas perkembangan ini.

5. Pengembangan keterampilan dasar membaca, menulis dan berhitung

Berdasarkan hasil studi psikologis menunjukkan, bahwa membaca dipelajari oleh kebanyakan masyarakat hingga usia 12 atau 13tahun. Kecepatan membaca dalam hati dan kemauan membaca bersuara jarang meningkat lagi setelah usia tersebut. Namun tentang kemampuan dalam mengambil makna isi bacaan terus bertambah selama ia belajar.

Keterampilan menulis sejalan dengan membaca, bahwa penguasaan menulis dipengaruhi oleh frekuensi anak melakukan/belajar menulis. Karena menulis memerlukan kebiasaan penggunaan aktivitas fisik/tangan. Pada anak usia SD sudah mencapai kematangan dalam hal aktivitas fisik/tangan. Keterampilan berhitung berkembang hingga usia 12 atau 13 tahun, dan jarang berkembang lagi jika tidak melanjutkan ke sekolah menengah atau perguruan tinggi memungkinkan anak SD memperoleh ilmu pengetahuan serta menggunakan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh untuk dihubungkan dengan lingkungan dan  masalah-masalah yang terjadi di sekitar anak.

Menurut Yusuf (2006), secara umum pada usia sekolah dasar (6-12) tahun, anak sudah dapat mereaksi rangsang dan inteklektual, atau melaksanakan tugas-tugas belajar yang menuntut kemampuan intelektual atau kemampuan kognitif seperti menulis, membaca,  menghitung. Pada tahap perkembangan kognitif ini, anak SD harus dibekali pengalaman-pengalaman kemampuan tertentu untuk menambah pengertian  menanamkan tingkah laku dengan pola-pola baru agar mereka dapat mempergunakannya secara efektif.

Implikasi perkembangan ini ditandai dengan tiga kemampuan atau kecakapan baru yaitu mengkalisifikasikan (mengelompokkan), menyusun, atau mengasosiasikan (menghubungkan atau menghitung) angka-angka atau bilangan, dan kegiatan yang berkaitan dengan perhitungan angka, seperti menambah, mengurangi, mengalikan,  membagi. Disamping itu, anak SD sudah memiliki kemampuan memecahkan masalah.

Pada tahap ini juga kemampuan intelektual anak cukup dapat dibekali kecapakan untuk berfikir  bernalar, termasuk pemberian pengetahuan tentang manusia, hewan, berserta lingkungan alam sekitar. Disamping itu, anak cukup mampu untuk mengungkapkan pendapat gagasan atau penilaian atas berbagai hal yang dialami di lingkungan dan sekitarnya.

Sekolah mempunyai peran yang sangat penting dalam pengembangan kemampuan intelektual anak. Dalam hal ini guru harus memberikan perhatian agar menunjang proses pendidikan anak. Guru juga harus memberikan kesempatan kepada anak untuk mengemukakan hasil belajarnya serta memberikan komentar terhadap pekerjaan yang telah dilakukan oleh anak SD dalam proses belajar. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat membentuk proses pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah.

Hal tersebut dipertegas oleh Piaget bahwa kemampuan berfikir anak berbeda dengan orang dewasa. ini berarti bahwa urutan bahan pendidikan dan metode harus menjadi perhatian utama. Anak SD akan sulit memahami bahan pelajaran jika urutan bahan pelajaran ini tidak teratur. Bagi anak SD, pengoperasian suatu penjumlahan harus menggunakan benda-benda nyata, terutama di kelas-kelas awal karena tahap perkembangan berfikir mereka baru mencapai pada tahap kongret.

6. Pengembangan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan sehari-hari

Keterkaitan manusia dengan lingkungannya menjadikan ia harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan tersebut. Untuk dapat menyesuaikan diri maka ia perlu memahami dan mengembangkan konsep-konsep tertentu yang perlu dalam kehidupan sehari-hari. Tugas perkembangan ini menuntut anak usia SD untuk memperoleh sejumlah konsep yang diperlukan untuk bisa berfikir efektif berkenaan dengan pekerjaan, kewarganegaraan, dan peristiwa-peristiwa sosial.Secara psikologis pada saat anak siap memasuki sekolah, ia sebenarnya telah memiliki perbendaharaan banyak konsep, terutama konsep-konsep yang sederhana.

Berkenaan dengan tugas-tugas perkembangan tersebut, maka sekolah merupakan tempat yang kondusif untuk mempelajari sejumlah konsep dalam kehidupan. Kurikulum sekolah hendaknya memberikan pengalaman dan pembelajaran yang sekonkret mungkin terutama pada kelas-kelas bawah. Hal ini akan membantu anak dalam membangun konsep-konsep baru berdasar hal-hal yang nyata, misalnya tentang konsep yang berhubungan dengan waktu, ruang, tempat, dan angka

7. Pengembangan kata hati, moral dan nilai-nilai

Perkembangan moral adalah perkembangan moral anak yang merupakan hal yang sangat bagi perkembangan kepribadian dan sosial anak dalam kehidupannya sehari-hari. Anak usia SD sudah dituntut untuk mengembangkan kontrol moral dari dalam, menghargai aturan moral,dan memulai dengan skala nilai yang rasional. Melalui proses identifikasi terhadap kedua orang tuanya, anak mengembangkan sendiri penerapan “peringatan-hukuman” dari orang tua sebagai perwujudan kata hati. Piaget berpendapat, bahwa anak usia SD merupakan tahapan yang sangat penting dalam mempelajari moralitas kerja sama.

Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, mempunyai peranan penting dalam rangka pengembangan kata hati, moral dan nilai-nilai melalui proses pembelajaran. Bimbingan merupakan salah satu tehnik untuk membantu siswa utamanya yang mengalami hambatan atau permasalahan yang berkaitan dengan pengembangan ini.

Impliksi perkembangan terhadap penyelenggraaan pendidikan di SD guru mengarahkan anak didikanya untuk melakukan kebaikan dan selalu menanamkan kejujuran karena pada tahap perkembangan ini anak SD sudah mengetahui peraturan dan tuntutan dari orang tua atau lingkungan sosial, disamping itu anak telah dapat mengasosiasikan perbuatannya dengan lingkungan di sekiranya. Misalnya perbuatan nakal, jujur, adil serta sikap hormat baik terhadap orang tua, guru dan lingkuangan sekitamya.

8. Mancapai kemandirian pribadi

Tugas-tugas perkembangan ini menuntut anak usia SD mampu menjadi pribadi-pribadi yang mandiri. Kemandirian ini ditunjukkan pada kemampuan membuat perencanaan dan melaksanakan kegiatan belajar/sekolahnya tanpa harus selalu diarahkan oleh guru maupun orang tua.
Sehubungan tugas pencapaian kemandirian ini, maka guru dalam melaksanakan proses pembelajarannya mengacu pada kemandirian. Baik kemandirian dalam tugas individual maupun kemandirian dalam tugas-tugas kelompok.

PENYELENGGGARAAN PENDIDIKAN BAGI ANAK USIA SD

Pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) adalah pendidikan yang paling lama penyelenggaraannya (6 tahun) disbanding jenjang pendidikan yang lain. Diantara jenjang pendidikan,pendidikan SD  merupakan jenjang yang memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas SDM . Pada jenjang inilah kemempuan dan ketrampilan dasar dikembangkan,baik sebagai bekal untuk pendidikan lanjutan maupun terjun kemasyarakat untuk bersosialisasi.

Kebijakan Pemerintah RI tentang pedidikan Sekolah Dasar diatur pada beberapa peraturan perundang-undangan antara lain :
  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor  47  tahun  2008 tentang ”Wajib Belajar”. Peraturan ini menyangkut beberapa hal,seperti : fungsi dan tujuan wajib belajar,penyelenggaraan wajib belajar,program wajib belajar,pengelolaan wajib belajar,evaluasi wajib belajar,penjaminan wajib belajar,hak dan kewajiban masyarakat,penagawasan wajib belajar.
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesianomor 17 Tahun 2010 Tentang “Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan”.
  3. Permendiknas Nomor  2 Tahun 2011 tentang Ujian Sekolah/Madrasah Dan Ujian Nasional Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Dan Sekolah Dasar Luar Biasa tahun Pelajaran 2010/2011
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2009 Tentang “Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional Pada Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah” . Peraturan ini menyangkut beberapa hal ,seperti : Tujuan penyelenggaraan SBI , Standar Penyelenggaraan SBI, Kurikulum,Proses Pembelajaran, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan , Penilaian, Peserta Didik, Kultur Sekolah,Kewenangan Penyelenggaraan,PerizinanPenyelenggaraan,Pengendaliaan Penyelenggaraan,Pengendalian, Pengawasan,Sanksi, Peraturan Peralihan.
  5. Permen Diknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang “Standar Sarana dan Prasarana”. Peraturan ini antara lain meliputi : Lahan(tanah),bangunan (gedung),ketentuan ruang kelas,ruang perpustakaan,laboraturium,ruang pimpinan/guru,tempat ibadah,UKS,Jamban,gudang,ruang sirkulasi,tempat bermain/olahraga.
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang “Guru”. Peraturan ini antara lain meliputi : Kompetensi Dan Sertifikasi, Anggaran Peningkatan Kualifikasi Akademik dan Sertifikasi Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan ,Tunjangan Profesi,Penilaian, Penghargaan, dan Sanksi oleh Guru kepada Peserta Didik,Perlindungan dalam Melaksanakan tugas dan Hak atas Kekayaan Intelektual, Akses Memanfaatkan Sarana dan Prasarana Pembelajaran,Pengembangan dan Peningkatan Kualifikasi Akademik,Kompetensi, dan Keprofesian Guru.
Terima Kasih atas kunjungan anda, jangan lupa tinggalkan jejak dengan memberikan komentar atas postingan ini...

Post a Comment