MAKALAH PENGUKURAN HASIL BELAJAR DAN EVALUASI

Table of Contents
BAB I  ISI
1.1.Latar Belakang
Penyempurnaan kurikulum adalah salah satu upaya peningkatan mutu pendidikan. Upaya itu berhasil jika ada perubahan pola kegiatan pembelajaran, dari yang berpusat pada guru kepada yang berpusat pada siswa, serta orientasi penilaian dari yang berorientasi diskriminasi siswa kepada yang berorientasi diferensiasi siswa. Keseluruhan perubahan itu akan menentukan hasil pendidikan.  Ketepatan penilaian yang dilakukan sekolah, terutama yang berkaitan dengan penilaian kelas, memperlihatkan pencapaian hasil belajar siswa. Penilaian tersebut mempengaruhi pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang diterapkan guru dalam proses pembelajaran.
Penilaian dan kegiatan pembelajaran bermuara pada penguasaan kompetensi yang diharapkan. Selama ini pelaksanaan penilaian di kelas kurang mampu menggambarkan kemampuan siswa yang beragam karena cara dan alat yang digunakan kurang sesuai dan kurang bervariasi. Karena keterbatasan kemampuan dan waktu, penilaian cenderung dilakukan dengan menggunakan cara dan alat yang lebih menyederhanakan tuntutan perolehan siswa.  Hasil evaluasi pelaksanaan Kurikulum menunjukkan bahwa penilaian yang dilakukan di kelas kurang mampu memperlihatkan tuntutan hasil belajar siswa, yaitu:
1.     mengungkapkan pemahamannya dengan kalimat sendiri secara lisan dan tertulis;
2.     mengekspresi gagasan, khususnya dalam bentuk gambar, grafik, diagram, atau simbol lainnya;
3.     mengembangkan keterampilan fungsional sebagai hasil interaksi dengan lingkungan fisik, sosial, dan budaya;
4.      menggunakan lingkungan (fisik, sosial, dan budaya) sebagai sumberdan media belajar
5.     membuat laporan penelitian dan membuat sinopsis; dan
6.     mengembangkan kemampuan bereksporasi dan mengaktualisasi diri.
Di samping itu, penilaian dilakukan tidak hanya untuk mengungkapkan hasil belajar ranah kognitif, tetapi juga diharapkan mampu mengungkapkan hasil belajar siswa dalam lingkup ranah afektif dan psikomotor. Diharapkan penilaian kelas mampu mengatasi permasalahan penilaian yang ada sehingga hasil belajar siswa dapat dinilai sesuai dengan tuntutan kompetensi.
Melihat dasar permasalahan di atas, maka penulis mencoba membuat makalah dengan mengakaji tentang penilaian.
1.2. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pengukuran, penilaian, dan evaluasi?
2.      Apa saja prinsip dari evaluasi?
3.      Apa saja tujuan dari evaluasi hasil belajar?

1.3.Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang akan dicapai setelah mempelajari makalah ini yaitu,  
Mahasiswa diharapkan dapat :
1.     Menjelaskan Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi.
2.     Menjelaskan Pengertian dan Tujuan Evaluasi Hasil Belajar.


BAB II  
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Evaluasi, Penilaian, Pengukuran, dan Tes
Pengukuran dapat diartikan dengan kegiatan untuk mengukur sesuatu. Pada hakekatnya, kegiatan ini adalah membandingkan sesuatu dengan atau sesuatu yang lain (Anas Sudijono, 1996: 3). Jika kita mengukur suhu badan seseorang dengan termometer, atau mengukur jarak kota A dengan kota B, maka sesungguhnya yang sedang dilakukan adalah mengkuantifikasi keadaan seseorang atau tempat kedalam angka. Karenanya, dapat dipahami bahwa pengukuran itu bersifat kuantitatif.
Kegiatan pengukuran itu menjadi lebih kompleks lagi apabila digunakan dalam mengukur aspek psikologis seseorang, seperti kecerdasan, keahlian dan latihan tertentu. Demikian juga halnya pengukuran dalam bidang pendidikan, kita hanya mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Misalkan, seorang guru dapat mengukur penguasaan peserta didik dalam mata pelajaran tertentu atau kemampuan dalam melakukan suatu keterampilan tertentu yang telah dilatih.
Maksud dilaksanakan pengukuran sebagaimana dikemukakan Anas Sudijono (1996: 4) ada tiga macam yaitu :
1.        Pengukuran yang dilakukan bukan untuk menguji sesuatu seperti orang mengukur jarak dua buah kota,
2.        Pengukuran untuk menguji sesuatu seperti menguji daya tahan lampu pijar,
3.        Pengukuran yang dilakukan untuk menilai. Pengukuran ini dilakukan dengan jalan  menguji hal yang ingin dinilai seperti kemajuan belajar dan lain sebagainya.
Menurut Mahrens; pengukuran dapat diartikan sebagai informasi berupa angka yang diperoleh melalui proses tertentu. Menurut Suharsimi Arikunto; pengukuran adalah membandingkan sesuatu dengan suatu ukuran. Menurut Lien; pengukuran adalah sejumlah data yang dikumpul dengan menggunakan alat ukur yang objektif untuk keperluan analisis dan interpretasi.
Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.Proses pengumpulan ini dilakukan untuk menaksir apa
yang telah diperoleh siswa setelah mengikuti pelajaran selama waktu tertentu. Proses ini dapat dilakukan dengan mengamati kinerja mereka, mendengarkan
apa yang mereka katakan serta mengumpulkan informasi yang sesuai dengan tujuan melalui apa yang telah dilakukan siswa.
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Menurut Djemari Mardapi (2004: 18) ada dua acuan yang dapat dipergunakan dalam melakukan penilaian yaitu acuan norma dan acuan kriteria. Dalam melakukan penilaian dibidang pendidikan, kedua acuan ini dapat dipergunakan. Acuan norma berasumsi bahwa kemampuan seseorang berbeda serta dapat digambarkan menurut kurva distribusi normal. Sedangkan acuan kriteria berasumsi bahwa apapun bisa dipelajari semua orang namun waktunya bisa berbeda.

Evaluasi menurut Norman E. Grounloud adalah suatu proses yang sistematik dan berkesinambungan untuk mengetahui efisien kegiatan belajar mengajar dan efektifitas dari pencapaian tujuan instruksi yang telah ditetapkan. Menurut Edwin Wond dan Gerold W.Brown; evaluasi pendidikan atau proses untuk menentukan nilai dari segala sesuatu yang berkenaan dengan pendidikan. Evaluasi adalah proses pengukuran dan penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang telah dicapai seseorang.
Ada beberapa hal yang menjadi ciri khas dari evaluasi yaitu:
1.    Sebagai kegiatan yang sistematis, pelaksanaan evaluasi haruslah dilakukan secara berkesinambungan. Sebuah program pembelajaran seharusnya dievaluasi disetiap akhir program tersebut,
2.    Dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data dan informasi yang akurat untuk menunjang keputusan yang akan diambil. Asumsi-asumsi ataupun prasangka. bukan merupakan landasan untuk mengambil keputusan dalam evaluasi, dan
3.    Kegiatan evaluasi dalam pendidikan tidak pernah terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itulah pendekatan goal oriented merupakan pendekatan yang paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran.
Evaluasi sebagai suatu istilah teknis dalam dunia pendidikan masih merupakan suatu fenomena baru. Usaha evaluasi yang sistematis seperti yang dikembangkan pada saat ini belum berlangsung lama. Kegiatan sistematis untuk evaluasi belum berusia satu abad penuh (100 tahun) ketika usaha tersebut pertama kali dilakukan oleh Rice pada akhir abad ke-19. Pada waktu itu Rice melakukan penelitian mengenai hasil belajar siswa menurut model yang kita kenal seperti saat kini.
Istilah tersebut menjadi bertambah terkenal setelah belahan kedua abad ke-20 ini. Tyleryang pada mulanya masih mempergunakan istilah pengukuran (measurementa) kemudian mempergunakan istilah evaluasi. Sejak saat itu istilah evaluasi menguasai buku-buku teks pendidikan. Sejalan dengan popularitas pemakaian istilah itu berkembang pula bermacam-macam pengertian terhadap kata evaluasi. Tidak jarang pengertian yang dianut oleh setiap penulis terhadap istilah itu bertentangan satu dengan lainnya (Renzuli,1974:49; Jenkins, 1976:6).
Meskipun kini kini memiliki makna yang lebih luas, namun pada awalnya evaluasi pendidikan selalu dikaitkan dengan prestasi belajar siswa. Definisi yang pertama dikembangkan oleh Ralph Tyler (1950) mengatakan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum dan apa sebabnya. Definisi yang lebih luas dikemukakan oleh dua orang ahli lain, yakni Cronbach dan Stufflebeam. Tambahan definisi tersebut adalah bahwa proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.

2.2. Prinsip Evaluasi
Evaluasi memiliki beberapa prinsip dasar yaitu ; 
1.    Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembelajaran bagi masyrakat/siswa.
2.    Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilakukan dengan metode yang berbeda. 
3.    Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwenang untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif. 
4.    Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan. 
5.    Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya. 
6.    Evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi. 
7.    Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi. 
8.    Evaluasi akan baik apabila dilakukan dengan instrumen dan teknik yang applicable. 
9.    Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif, dan evaluasi program. 
10. Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.
Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya evaluasi adalah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut.
Ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat tiga komponen, yaitu:

a.    Hubungan antara tujuan dengan KBM
Kegiatan belajar-mengajar yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian, anak panah yang menunjukkan hubungan antara keduanya mengarah pada tujuan dengan makna bahwa KBM mengacu pada tujuan, tetapi juga mengarah dari tujuan ke KBM, menunjukkan langkah dari tujuan dilanjutkan pemikirannya ke KBM.
b.    Hubungan antara tujuan dengan evaluasi
Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah tercapai. Dengan makna demikian maka anak panah berasal dari evaluasi menuju ke tujuan. Di lain sisi, jika dilihat dari langkah, dalam menyusun alat evaluasi ia mengacu pada tujuan yang sudah dirumuskan.
c.    Hubungan antara KBM dengan evaluasi
Seperti yang sudah disebutkan dalam poin (a), KBM dirancang dan disusun dengan mengacu pada tujuan yang telah dirumuskan. Telah disebutkan pula dalam poin (b) bahwa alat evaluasi juga disusun dengan mengacu pada tujuan. Selain mengacu pada tujuan, evaluasi juga harus mengacu atau disesuaikan dengan KBM yang dilaksanakan. Sebagai misal, jika kegiatan belajar-mengajar dilakukan oleh guru dengan menitikberatkan pada keterampilan, evaluasinya juga harus mengukur tingkat keterampilan siswa, bukannya aspek pengetahuan.

Dalam dunia pendidikan, khususnya dunia persekolahan, evaluasi (penilaian) mempunyai makna ditinjau dari beberapa segi, yaitu:
a.    Makna bagi siswa
Dengan diadakannya evaluasi, maka siswa dapat mengetahui sejauh mana telah berhasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh guru. Hasil yang diperoleh siswa dari pekerjaan menilai ini ada 2 kemungkinan:
1.    Memuaskan
Jika siswa memperoleh hasil yang memuaskan dan hal itu menyenangkan, tentu kepuasan itu ingin diperolehnya lagi pada kesempatan lain. Akibatnya siswa akan mempunyai motivasi yang cukup besar untuk belajar lebih giat, agar lain kali mendapat hasil yang lebih memuaskan lagi. Keadaan sebaliknya dapat terjadi, yakni siswa sudah merasa puas dengan hasil yang diperoleh dan usahanya kurang gigih untuk lain kali.
2.    Tidak memuaskan
Jika siswa tidak puas dengan hasil yang diperoleh, ia akan berusaha agar lain kali keadaan itu tidak terulang lagi. Maka ia lalu belajar giat. Namun demikian, keadaan sebaliknya bisa terjadi. Ada beberapa siswa yang lemah kemauannya, akan menjadi putus asa dengan hasil kurang memuaskan yang telah diterimanya. 

b.    Makna bagi guru
1.    Dengan hasil penilaian yang diperoleh guru akan dapat mengetahui siswa-siswa mana yang sudah berhak melanjutkan pelajarannya karena sudah berhasil menguasai bahan, maupun mengetahui siswa-siswa yang belum menguasai bahan. Dengan petunjuk ini guru dapat lebih memusatkan perhatiannya kepada siswa-siswa yang belum berhasil.
2.    Guru akan mengetahui apakah materi yang diajarkan sudah tepat bagi siswa sehingga untuk memberikan pengajaran di waktu yang akan datang tidak perlu diadakan perubahan.
3.    Guru akan mengetahui apakah metode yang digunakan sudah tepat atau belum. Jika sebagian besar siswa memperoleh angka jelek pada penilaian yang diadakan, mungkin hal ini disebabkan oleh pendekatan atau metode yang kurnag tepat. Apabila demikian halnya, maka guru harus mawas diri dan mencoba mencari metode lain dalam mengajar.
c.    Makna bagi sekolah
1.    Apabila guru-guru mengadakan penilaian dan diketahui bagaimana hasil belajar siswa-siswanya, dapat diketahui pula apakah kondisi belajar yang diciptakan oleh sekolah sudah sesuai dengan harapan atau belum. Hasil belajar merupakan cermin kualitas suatu sekolah.
2.    Informasi dari guru tentang tepat tidaknya kurikulum untuk sekolah itu dapat merupakan pertimbangan bagi perencanaan sekolah untuk masa-masa yang akan datang.

Informasi hasil penilaian yang diperoleh dari tahun ke tahun, dapat digunakan sebagai pedoman bagi sekolah, yang dilakukan oleh sekolah sudah memenuhi standar atau belum. Pemenuhan standar akan terlihat dari bagusnya angka-angka yang diperoleh siswa.
Untuk memahami apa persamaan, perbedaan, ataupun hubungan antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi dapat dipahami melalui contoh-contoh berikut ini:
a.  Apabila ada orang yang akan memberi sebatang pensil kepada kita, dan kita disuruh memilih antara dua pensil yang tidak sama panjangnya, maka tentu saja kita akan memilih yang “panjang”. Kita tidak akan memilih yang “pendek” kecuali ada alasan khusus.
b.  Apabila seseorang ingin membeli jeruk, dipilihnya jeruk yang besar, kuning, dan kulitnya halus. Semuanya itu dipertimbangkan karena menurut pengalaman sebelumnya, jenis jeruk-jeruk yang demikian ini rasanya akan manis. Sedangkan jeruk yang masih kecil, hijau, dan kulitnya agak kasar, biasanya masam rasanya.
Dari contoh-contoh tersebut dapat disimpulkan bahwa sebelum menentukan pilihan, kita mengadakan penilaian terhadap benda-benda yang akan kita pilih. Dalam contoh pertama kita memilih mana pensil yang lebih panjang, sedangkan dalam contoh kedua kita menentukan dengan perkiraan kita atas jeruk yang baik, yaitu yang rasanya manis.
Untuk mengadakan penilaian, kita mengadakan pengukuran terlebih dahulu. Jika ada penggaris, maka sebelum menentukan  mana pensil yang lebih panjang, kita ukur dahulu kedua pensil tersebut. Dan mengadakan penilaian dengan melihat bandingan panjang antara kedua pensil tersebut. Dapatlah kita menyatakan “ Ini pensil panjang, dan ini pensil pendek “. Mana pensil yang panjang, itulah yang kita ambil.
Untuk menentukan penilaian mana jeruk yang manis, kita tidak menggunakan “ukuran manis”,  tetapi menggunakan ukuran besar, kuning, dan kulitnya halus. Ukuran ini tidak mempunyai wujud seperti kayu penggaris yang sudah ditera, tetapi diperoleh berdasarkan pengalaman.
Sebenarnya kita juga mengukur, yakni membandingkan jeruk-jeruk yang ada dengan ukuran tertentu. Setelah itu kita menilai, menentukan pilihan mana jeruk yang paling memenuhi ukuran itulah yang kita ambil.
Dengan demikian kita mengenal tiga macam ukuran, yakni ukuran  terstandar (meter, kilogram, takaran, dan sebagainya), ukuran tidak terstandar (depa, jengkal, langkah, dan sebagainya), dan ukuran perkiraan berdasarkan hasil pengalaman (jeruk manis adalah yang kuning, besar, dan halus kulitnya).
Dua langkah kegiatan yang dilalui sebelum mengambil barang untuk kita, itulah yang disebut dengan evaluasi, yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum kita mengadakan pengukuran.

2.3. Pengertian dan Tujuan Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar dapat mengunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan dan/atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait, atribut pendidikan, psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.
Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka pada status atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test. Penilaian dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar secara klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik.
Namun dalam perkembangannya evaluasi dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik maupun kepada pembelajar sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan serta jaminan terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung jawab institusi yang telah meluluskan.  Tes, pengukuran dan penilaian berguna untuk : seleksi, penempatan, diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar, perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta pengembangan ilmu.
Prinsip-prinsip umum evaluasi  adalah  kontinuitas, komprehensif, objektivitas, kooperatif, mendidik,  akuntabilitas, dan praktis. Di samping itu, evaluasi juga harus memperhatikan prinsip keterpaduan, prinsip berorientasi kepada kompetensi dan kecakapan  hidup, prinsip belajar aktif, prinsip koherensi, dan prinsip diskriminalitas.
1.    Sasaran Evaluasi
Sasaran evaluasi hasil belajar siswa adalah penguasaan kompetensi. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai;
(1)  Seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki  seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu (SK. Mendiknas No. 045/U/2002),
(2)  Kemampuan yang dapat dilakukan oleh peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan perilaku,
(3)  Integrasi domain kognitif, afektif dan psikomotorik yang direfleksikan dalam perilaku.
Mengacu pengertian kompetensi tersebut, maka hasil belajar siswa mencakup ranah kognitif, psikomotorik dan afektif yang harus dikuasai oleh setiap siswa setelah pembelajaran berlangsung sesuai dengan rencana pembelajaran yang disusun oleh guru.

2.    Tahapan Evaluasi
Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi serta tindak lanjut. 

3.    Menentukan tujuan
Tujuan evaluasi hasil belajar yaitu untuk mengetahui capaian penguasaan kompetensi oleh setiap siswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun oleh guru mata pelajaran. Kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa mencakup koginitif, psikomotorik dan afektif.

4.    Menentukan Rencana Evaluasi
Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai siswa) dan course content (materi sajian yang dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi) serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi oleh siswa.

5.    Penyusunan Instrumen Evaluasi
Instrumen evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk obyektif atau uraian, sedangkan non-tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk jawaban singkat, benar salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi: biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel.
Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subyektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau non tes, guru harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen. yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliable (dapat dipercaya).

6.    Pengumpulan Data atau Informasi
Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan testing/penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud guru dan siswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.

7.    Analisis dan Interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan hasil belajar siswa, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar siswa.
Analisis dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap siswa. Pemberian skoring terhadap tugas dan/atau pekerjaan siswa harus dilaksanakan segera setelah pelaksanaan pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara obyektif. Untuk menjamin keobyektifan skoring guru harus mengikuti pedoman skoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan.
  
8.    Tindak Lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu sendiri.
Tindak lanjut pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan pelaksanaan keputusan tentang usaha perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran. Tindak lanjut berkenaan dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi dengan instrumen evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses dan instrument evaluasi hasil belajar.

Jika guru sudah selesai memeberikan pelajaran (satu pertemuan atau satu semester), ia mengajukan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1.    “Dengan selesainya pelajaran saya ini, apakah tujuan yang ingin dicapai oleh siswa sudah tercapai?”
a.    “Seberapa jauh pencapaian tiap siswa?”
b.    “Berapa orangkah yang sudah dapat mencapai?”
2.    “Seandainya belum tercapai, bagian dari tujuan mana sajakah yang belum tercapai itu?” (baik oleh individu ataupun kelompok).
3.    “Seandainya belum tercapai, faktor-faktor apakah yang menyebabkan?” (penghambat bagi individu maupun kelompok).

Dengan mengetahui makna penilaian ditinjau dari berbagai segi dalam system pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa tujuan atau fungsi penilaian ada beberapa hal[10]:
a.    Penilaian berfungsi selektif
-       Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
-       Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
-       Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
-       Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
b.    Penilaian berfungsi diagnostic
Dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru melakukan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya.
c.    Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Penempatan disini lebih bersifat pada pengajaran secara berkelompok. Jadi untuk dapat menentukan dengan pasti di kelompok mana seorang siswa harus ditempatkan, digunakan suatu penilaian.
d.    Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Fungsi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Keberhasilan suatu program ditentukan oleh beberapa faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan system administrasi

Post a Comment