KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN PENDIDIKAN

Table of Contents
A.   Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Pendidikan
Petters  dan  Austin  (Sallis,  2006:  170-171)  memberikan  pertimbangan spesifik pada kepemimpinan pendidikan dalam sebuah bab yang berjudul  Excellence in School Leadership. Mereka memandang bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan membutuhkan perspektif-perspektif berikut ini.
1.    Visi  dan  Simbol-simbol.  Kepala  sekolah  harus  mengkomunikasikan  nilai-nilai institusi kepada para staf, para pelajar, dan kepada komunitas yang lebih luas.
2.    MBWA ( management by walking  about)  atau  manajemen  dengan  melaksanakan adalah gaya kepemimpinan yang dibutuhkan bagi sebuah institusi.
3.    Untuk  para  pelajar.  Istilah  ini  sama  dengan  “dekat  dengan  pelanggan”.  Ini memastikan  bahwa  institusi  memiliki  fokus  yang  jelas  terhadap  pelanggan utamanya.
4.    Otonomi,  eksperimentasi,  dan  antisipasi  terhadap  kegagalan.  Pemimpin  pendidikan  harus  melakukan  inovasi  di  antara  staf-stafnya  dan  bersiap-siap  mengantisipasi kegagalan yang mengiringi inovasi tersebut.
5.    Menciptakan rasa kekeluargaan. Pemimpin harus menciptakan rasa kekeluargaan di antara para pelajar, orang tua, guru, dan staf institusi.
6.    Ketulusan, kesabaran, semangat, intensitas, dan antusiasme adala h sifat-sifat yang merupakan  mutu  personal  esensial  yang  dibutuhkan  pemimpin  lembaga  pendidikan.
Dari  penjelasan  di  atas,  tampak  jelas  bahwa  kepala  sekolah  sebagai pemimpin pendidikan dalam sebuah kelembagaan pendidikan harus mengusahakan inisiatif  untuk  bermutu  sebagai  wujud  usaha  membangun  sistem  pendidikan  di sekolahnya.  Masalahnya,  apakah  peran  kepala  sekolah  sebagai  pemimpin pendidikan  dalam  sebuah  kelembagaan  sudah  mengusahakan  inisiatif  bermutu, termasuk  mutu  terpadu  (Total  quality  management)?  Terkait  dengan  mutu perlu memperhatikan  fungsi  utama  kepala  sekolah  sebagai  pemimpin pendidikan  yang disampaikan oleh Sallis (2006: 173-174), yaitu sebagai berikut:
1.    memiliki visi mutu terpadu bagi institusi;
2.    memiliki komitmen yang jelas terhadap proses peningkatan mutu;
3.    mengkomunikasikan pesan mutu;
4.    memastikan kebutuhan pelanggan menjadi pusat kebijakan dan praktek institusi;
5.    mengarahkan perkembangan karyawan;
6.    berhati-hati dengan tidak menyalahkan orang lain tanpa bukti-bukti yang nyata;
7.    memimpin inovasi dalam institusi;
8.    mampu  memastikan  bahwa  struktur  organisasi  secara  jelas  telah  mendefinisikn tanggungjawab dan mampu mempersiapkan delegasi yang tepat;
9.    memiliki  komitmen  untuk  menghilangkan  rintangan,  baik  yang  bersifat organisasional maupun kultural;
10. mengembangkan  mekanisme  yang  tepat  untuk  mengawasi  dan  mengevaluasi kesuksesan.
Selanjutnya  kaitannya  dengan  kepala  sekolah  dalam  kepemimpinan pendidikan  di  sekolah  tentunya  berhubungan  dengan  aspek  prilaku kepemimpinan pendidikan  dalam  memperdayakan  para  guru  untuk  meningkatkan  kualitas pembelajarannya. Sedangkan  hubungannya  pemberdayaan  guru  dengan  pemberian wewenang  untuk  meningkatkan  kualitas  pembelajarannya  banyak  diungkap  oleh Stanley  Spanbauer  sebagai  ketua  Fox  Valley  Technical  College  yang  telah memperkenalkan  manajemen  mutu  terpadu  sekolah  kejuruan  di  Amerika  Serikat. Menurut  pendapat  Spanbauer  (Sallis  2006:  174-175)  yang  secara  garis  besarnya adalah senagai berikut:
1.    Dalam  pendekatan  berbasis  mutu,  kepemimpinan  di  sekolah  bergantung  pada pemberdayaan para guru dan staf lain yang terlibat dalam proses pembelajaran. Para  guru  diberi  wewenang  untuk  mengambil  keputusan  sehingga  mereka memiliki  tanggungjawab  yang  besar.  Mereka  diberi  keleluasaan  dan  otonomi untuk bertindak.
2.    Komitmen jauh lebih penting dari sekedar menyampaikan pidato tahunan tentang betapa  pentingnya  mutu  dalam  sekolah.  Komitmen  menghendaki  kemajuandengan  metode  dan  cara  yang  baru.  Komitmen  memerlukan  tinjauan  ulang terhadap masing-masing dan setiap tindakan.
3.    Pemimpin institusi pendidikan harus memandu dan membantu pihak lain dalam mengembangkan  karakteristik  yang  serupa,  sehingga  melahirkan  lingkungan kerja yang interaktif.
4.    Pemimpin harus menjalankan dan membicarakan mutu serta mampu memahami bahwa perubahan terjadi sedikit demi sedikit, bukan dengan serta merta.
5.    Pemimpin memiliki  peran  yang  sangat  penting  dalam memandu  guru  dan  para administrator untuk bekerja sama dalam satu kelompok tim.
Jika diperhatikan tampak bahwa arahan Spanbauer tersebut  sangat berkaitan dengan perlunya kepala sekolah sebagai pemimpin  bagi pemberdayaan. Beliau telah menyampaikan  pengarahan  bagi  kepemimpinan  kepala  sekolah  tentang  perlunya kemampuan menciptakan lingkungan pendidikan yang baru dan komitmen terhadap kemajuan dalam membangun sistem pendidikan.
Selanjutnya  dalam  kesimpulan  aspek  penting  peran  kepala  sekolah  sebagai pemimpin pendidikan dalam memberdayakan guru menurut Spanbauer (Sallis, 2006: 176-177) mengharuskan para kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan:
1.    Melibatkan  para  guru  dan  seluruh  staf  dalam  aktivitas  penyelesaian  masalah, dengan menggunakan metode ilmiah, prinsip-prinsip mutu statistik dan kontrol proses.
2.    Memilih  untuk  meminta  pendapat  mereka  tentang  berbagai  hal  dan  tentang bagaimana  cara  mereka  menjalankan  proyek  dan  tidak  sekedar  menyampaikan bagaimana seharusnya mereka bersikap.
3.    Menyampaikan  sebanyak  mungkin  informasi  manajemen  untuk  membantu pengembangan dan peningkatan komitmen mereka.
4.    Menanyakan  pendapat  staf  tentang  sistem  dan  prosedur  mana  saja  yang menghalangi  mereka  dalam  menyampaikan  mutu  kepada  pelanggan,  pelajar, orang tua, dan partner kerja.
5.    Memahami  bahwa  keinginan  untuk meningkatkan  mutu  para  guru  tidak sesuai dengan pendekatan manajemen top down.
6.    Memindahkan  tanggungjawab  dan  kontrol  pengembangan  tenaga professional langsung kepada guru dan pekerja teknis.
7.    Mengimplementasikan  komunikasi  yang  sistematis  dan  kontinyu  di  antara tiap orang yang terlibat di sekolah.
8.    Mengembangkan kemampuan pemecahan masalah serta negoisasi dalam rangka menyelesaikan konflik.
9.    Memiliki  sikap  membantu  tanpa  harus  mengetahui  semua  jawaban  bagi setiap masalah dan tanpa rendah diri.
10. Menyediakan  materi  pembelajaran  konsep  mutu  seperti  membangun  tim, manajemen proses, pelayanan pelanggan, komunikasi serta kepemimpinan.
11. Memberikan teladan yang baik dengan cara memperlihatkan karakteristik yang diinginkan  dan  menggunakan  waktu  untuk  melihat-lihat  situasi  dan  kondisi institusi dengan mendengarkan keinginan guru dan pelanggan lai nya.
12. Belajar untuk berperan sebagai pelatih dan bukan sebagai bos.
13. Memberikan otonomi dan berani mengambil resiko.
14. Memberikan  perhatian  yang  berimbang  dalam  menyediakan  mutu  bagi  para pelanggan eksternal (pelajar, orang tua, dan lainnya), dan kepada para pelanggan internal (pengajar, guru, dan pekerja lainnya).
Dari  pendapat  di  atas,  tentunya  banyak  yang  didapat  dan  harus  menjadi catatan  penting  untuk  ditindaklanjuti  oleh  kepala  sekolah  sebagai  manajer pendidikan  untuk  membangun  kualitas  dan  standardisasi  pendidikan  nasional. Namun  tentunya  kesemua  ini  kembali  pada  niat  dan  motivasi  para  kepala sekolah sebagai  pimmpinan  pendidikan  itu  sendiri.  Dalam  hal  ini  tentunya  harus  menjadi kesadaran diri bagi setiap pemimpin dalam  membangun kelembagaan pendidikan di tanah air ini.

B.    Kompetensi Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Pendidikan
Ada  beberapa  kompetensi  yang  dituntut  untuk  dimiliki  oleh  setiap  kepala sekolah sebagai  pimpinan pendidikan yang diharapkan dapat mencapai keberhasilan sekaligus  sebagai  jawaban  dalam  membangun  standarisasi pendidikan  nasional  di era  global.  Garis  besar  catatan  penting  yang  disampaikan  oleh  Hoy,  dkk. (Syafaruddin  2002:  63-66)  terkait  dengan  daftar  sejumlah  kompetensi  yang diperlukan dalam penerapan manajemen mutu terpadu  untuk pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah adalah sebagai berikut:
1.     Visi,  yaitu  (a)  kemampuan  mengajukan  tujuan  dan  sasaran  sesuai  keinginan sekolah, (b) kemampuan untuk melaksanakan kebutuhan sementara dalam situasi tertentu, (c) kemampuan memprediksi kebutuhan sesuai tugas, (d) menghasilkan keaslian,  mengungkapkan  imajinasi  untuk  mengidentifikasi  tugas,  dan  (e) kemampuan  mendemonstrasikan  suatu  kesadaran  tentang  dimensi  nilai  dan kesiapan terhadap tantangan asumsi.
2.     Keterampilan perencanaan, yaitu (a) kemampuan merencanaan pencapaian target, (b)  kemampuan  menilai  urutan  alternatif  strategis  sebelum  pelaksanaan  suatu rencana,  (c)  kemampuan  menyadari  jadwal  yang  sesuai,  (d)  kemampuan menentukan  prioritas,  (e)  kemampuan  menganalisis  elemen  penting,  dan  (f) kemampuan  mengembangkan  secara  detail  dan  urutan  logis  rencana  untuk mencapai sasaran.
3.     Berpikir kritis, yaitu: (a) kemampuan berpikir analitis dan kritis, (b) kemampuan menerapkan konsep dan prinsip, dan (c) kemampuan membedakan berpikir rutin dan berpikir analitis.
4.     Keterampilan kepemimpinan, yaitu: (a) kemampuan mengarahkan tindakan dari semua  orang  menuju  sasaran  yang  disepakati,  (b)  menstruktur  interaksi  untuk menjangkau  tujuan,  (c)  memimpin  penyebaran  secara  efektif  semua  sumber daya,  (d)  keinginan  menerima  tanggungjawab  untuk  tindakan  secara  bersama dan  untuk  mencapai  tujuan,  dan  (e)  kemampuan  bertindak  secara  meyakinkan dalam situasi yang sesuai.
5.     Keteguhan hati, yaitu (a) kesiapan membuat suatu urutan strategi untuk mencapai solusi  masalah,  (b)  kemampuan  untuk  mendemonstrasikan  suatu  komitmen terhadap  tugas,  dan  (c)  kamampuan  untuk  mengenali  kapan  iklim  yang diperlukan memberikan respon yang fleksibel.
6.     Keterampilaan  mempengaruhi,  yaitu:  (a)  kemampuan  untuk  memberikan pengaruh  atas  yang  lain  dengan  tindakan  atau  keteladanan,  (b)  kemampuan untuk  memperoleh  keterlibatan  yang  lain  dalam  proses  manajemen,  (c) membujuk  staf  untuk  menyeimbangkan  kebutuhan  individual  dan  kebutuhan organisasi, dan (d) membujuk personel untuk memperhatikan keluasan berbagai pilihan.
7.     Keterampilan hubungan interpersonal, yaitu:  (a)  kemampuan  membangun dan memelihara hubungan positif, (b) kemampuan merasakan kebutuhan, perhatian dan  keadaan  pribadi  dari  orang  lain, (c) kemampuan  mengenali  dan menyelesaikan  konflik,  (d)  kemampuan  menggunakan  keterampilan  dan mendengarkan  secara  efektif,  (e)  kemampuan  memberitahukan, menginterpratasi,  merespon  prilaku  non-verbal,  (f)  kemampuan  menggunakan secara  efektif  urutan  komunikasi  lisan  dan  tulisan,  dan  (g)  kemampuan memberikan umpan balik yang sesuai dalam suasana yang sensitif.
8.     Percaya diri, yaitu: (a) kemampuan untuk merasa yakin akan potensi pribadi dan penilaian,  (b)  kemampuan  mendemonstrasikan  prilaku  tegas  tanpa menggerakkan  permusuhan,  (c)  kemampuan  menyusun  dan  menerima  umpan balik  dari  kinerja  seseorang  dan  gaya  manajemen,  (d)  kemampuan menyampaikan  tantangan  kepada  orang  lain  agar  menata  sikap  percaya  diri mereka,  dan  (e)  kemampuan  menyampaikan  umpan  balik  untuk mengembangkan percaya diri.
9.     Pengembangan,  yaitu:  (a)  kemampuan  untuk  secara  aktif  menemukan  cara mengembangkan kemampuan pribadi, (b) kemampuan mendemonstrasikan suatu pengertian mengenai bentuk pembelajaran diri yang lain, (c) kemampuan secara aktif menatap peluang untuk menangani pertumbuhan dalam diri dan yang lain, (d) kemampuan  untuk  memasuki  pengembangan  kebutuham.  (e)  kemampuan melakukan  rancangan,  melaksanakan  dan  mengevaluasi  program pengembangan,  dan  (f)  kemampuan  untuk  mengimplementasikan  iklim  yang kondusf dan positif untuk pertumnuhan dan pengembangan organisasi.
10.  Empati,  yaitu:  (a)  kemampuan  mengungkapkan  kesadaran  tentang  kebutuhan kelompok  dan  kebutuha  seorang  anggota,  (b)  kemampuan  mendengarkan  dan berkomunikasi dalam suasana yang konstruktif, dan (c) kemampuan menyatakan hal yang sensitif untuk mempengaruhi keputusan bagi yang lain.
11.  Toleransi  terhadap  stres,  yaitu  (a)  kemampuan menyatakan  prilaku  yang sesuai dalam keadaan stres, (b) kemampuan mendemonstrasikan ketabahan/ ulet dalam situasi  tertekan,  (c)  kemampuan  menyisakan  secara  efektif  suatu  tingkat pekerjaan, (d) kemempuan memelihara keseimbangan antara beberapa prioritas, dan (e) kemampuan memperhitungkan tingkatan dari stres orang lain.
12.  Keterampilan  kepala  sekolah  sebagai  pemimpin  pendidikan  sebagaimana diungkapkan di atas merupakan cakupan yang luas untuk dipenuhi. Oleh karena itu diperlukan  pendidikan,  latihan,  dan  pengalaman  untuk  memantapkan keterampilan memimpin  dari  setiap  pimpinan  pendidikan  termasuk  kepala sekolah.  Di  samping pengetahuan dan pengalaman, maka latiham-latihan kepemimpinan dan manajemen kelembagaan pendidikan termasuk sekolah juga sangat diperlukan.

Demikian  pula  dengan  keberhasilan  kepala  sekolah  dalam menjalankan tugasnya  adalah  dengan  mengukur  kemampuannya  untuk menciptakan  iklim pembelajaran yang  kondusif. Kegiatannya adalah dengan mempengaruhi, mengajak dan  mendorong  guru,  murid,  dan  staf  sekolah  untuk menjalankan  tugas  masingmasing  dengan  komitmen  yang  tinggi.  Terciptanya iklim  belajar  mengajar  secara tertib,  lancar,  dan  efektif,  tidak  terlepas   dari kegiatan  manajemen  mutu  yang dilakukan kepala sekolah dalam kapasitasnya sebagai pimpinan di sekolah.
Inovasi  apapun  dalam  pendidikan,  dalam  implementasinya  terletak  pada kebijakan  dan  efektivitas  kepemimpinan  pendidikan  termasuk  kepala  sekolah. Perubahan  dalam  manajemen  kelembagaan  pendidikan  atau  sekolah  kepada manajemen  mutu  terpadu  dimaksudkan  agar  kelembagaan  pendidikan  semakin efektif dan produktif. Hal ini hanya akan dicapai jika semua sumber daya personal memiliki  pemahaman  dan  mampu  mererapkan  semua  filosofi,  prinsip,  dan teknik manajemen mutu terpadu dalam pendidikan. Peningkatan mutu secara berkelanjutan akan  memenuhi  kepuasan  pelanggan  pendidikan.  Kondisi  ini  dipandang  strategis dalam  kepemimpinan  kepala  sekolah  untuk  membangun  standarisasi  dalam  sistem pendidikan nasional.

DAFTAR PUSTAKA
Karso. 2008. Problema dan Alternatif Solusi Implementasi Standar Kepala Sekolah di Tingkat Sekolah Menengah Atas. Makalah Bandung: Universitas Islam Nusantara.
Sallis,  E.  (2006).  Total  Quality  Management  in  Education.  London:  Kogan  Page Limited.
Syafaruddin.  (2002).  Manajemen  Mutu  Terpadu  dalam  Pendidikan.  Jakarta: Grasindo Gramedia, Widia Sarana Indonesia.
Terima Kasih atas kunjungan anda, jangan lupa tinggalkan jejak dengan memberikan komentar atas postingan ini...

Post a Comment